![]() |
| ilustrasi |
Kasus "Makian dan Ancam Polisi" di salah satu Lembang di Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara adalah yang terlihat sebagai ungkapan dari bentroknya kepentingan dan aturan, Sabtu (4/7/2020).
Jadikan kasus ini sebagai "Refleksi" untuk semua pihak, utamanya Pihak Kepolisian, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Wanita.
Tokoh Adat seharusnya bisa mendeklarasikan "Bilangan Londong Bukan Judi Sabung Ayam"pinta Direktur LSM LEKAT.
Hal ini bukan cuma insiden biasa, motifasi bagi Pelaku, hanya dialah yang tahu, dan pihak penyidik jika mampu mengorek dari Terduga Pelaku, ungkapnya terkait kasus Tondon.
Disinilah dibutuhkan peran strategis Polisi sebagai Pengayom, Pelindung Masyarakat, bukan hanya Penindak (Peran Pasif), ungkap Ferryanto Belopadang, Direktur LSM LEKAT (LEMBAGA KAJIAN TORAJA).
Tindakan terduga pelaku "Makian dan Ancam Polisi" perlu didalami oleh pihak-pihak terkait, lanjutnya.
"Seharusnya, Pihak Kepolisian sudah menguasai Pola Perilaku Masyarakat Toraja, utamanya Toraja Utara, dimana Polres Toraja Utara baru terbentuk" tegasnya pula.
"Kalau Judi dikategorikan Penyakit Masyarakat, Ini penyakit menahun. Bahkan tidak sedikit peran oknum aparat yang terlibat di dalamnya, pernah ada kasus beberapa oknum Polisi justru terkena sanksi karena dilaporkan masyarakat" imbuh Ferryanto Belopadang.
"Terduga pelaku apabila sudah diamankan, haruslah diperlakukan manusiawi, sesuai Protap, sehingga memberian kesan Polisi Profesional, dan tugas utama Binmas yang dimiliki harus digiatkan, serta peran Intelijen utntuk Deteksi Dini sebelum sesuatu terjadi" harap Direktur LSM LEKAT.(Litbang)
