![]() |
| Ilustrasi |
Simak Videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=uH-ESfcMmQQ&t=114s
Sebagaimana diketahui bersama, Toraja adalah sebuah dataran Tinggi, dimana dikenal dunia sebagai sebuah "Warisan Dunia" karena Adat dan Budaya-nya, sebut Ferryanto Belopadang.
Toraja sebagai peradaban tertua di Sulawesi Selatan, lanjutnya adalah sangat tinggi nilai dalam kultur Sosial dan Budaya di Sulawesi.
Hanya dengan logika sederhana, Bagaimana Orang Toraja mau merelakan Tanah Leluhurnya, tempat Liang Lehurnya untuk diklaim Kehutanan?
Cukup dengan logika sederhana, Siapa yang duluan Masyarakat Adat atau Kehutanan?
Simak Videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=8ANZ9wVO0Ck
Terkait adanya klaim kehutanan, sehingga aktifitas masyarakat di wilayah Mapongka terganggu karena dikasuskan, Direktur LSM LEKAT meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan lebih seksama meneliti Proses Peralihan (Sepihak) Tanah Adat, yang dipenuhi peninggalan leluhur pendiri perkampungan di Tampo yang hingga kini masih dilaksanakan prosesi Adat dan Aluk Todolo (Kepercayaan leluhur Suku Toraja) menjadi sebuah Kawasan Hutan.
Simak Videnya:
https://www.youtube.com/watch?v=1teuycBXVrk
"Kehadiran masyarakat Adat yang mendiami suatu kawasan, dan mengelola, melakukan prosesi Adat dan Budaya, diklaim sebagai kawasan hutan yang diberi embel-embel larangan, adalah sebuah penghinaan terhadap Adat dan Budaya serta kearifan masyarakat setempat"tegas Ryan, panggilan akrabnya.
Seperti yang pernah disampaikan Tokoh Adat Mengkendek, Sismay Eliata Tulungallo alias Papa Era beberapa waktu yang lalu, menanyakan kepada pihak kehutanan dan Pertanahan,namun tak mendapatkan jawaban. Mereka Diam Membisu!
Pertanyaan besar, siapa yang memberi nama Mapongka? Tentunya bukan kehutanan dan pertanahan, namun oleh nenek-moyang kami, leluhur kami, tegas Ketua Harian Dewan Adat Toraja.
Senada dengan itu, MB. Batara Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Tampo, yang meliputi Mapongka mengungkapkan kami mau kemana? "Ini tanah leluhur kami"tegasnya.(red)
