Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diberitakan Pemkab Tator Terlapor Ke KPK, Sekda Angkat Bicara

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:26 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-31T01:27:49Z

Tana Toraja, LEKATNEWS.COM -- Beredar informasi kalau Pemkab Tana Toraja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan COVID-19 oleh salah satu Organisasi Kepemudaan, ditanggapi Dr Semuel Tande Bura, Sekda Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Jumat (30/10/2020).

"Kalau Pemda (Tator) terlapor, kami harus siap dan lengkapi bukti fisik, administrasi/bukti2 pengadaan, penyaluran, penerima  dan dokumentasi" urai Dr Semuel Tande Bura.

Untuk dana penanganan Covid-19, lanjut Semuel Tande Bura,  Pemkab alokasi Rp. 74 M untuk 3 (tiga) komponen. 

Ketiga komponen yang dimaksud meliputi Penanganan/pencegahan, JPS dan Pemulihan Ekonomi.

Karena selama ini dikelola Satgas, maka satgas yang harus buat pertanggung jawaban, tegas Sekda.

"Pjs Bupati sudah arahkan Inspektorat  Revieuw terhadap kelola dana covid s/d Oktober 2020, kami tunggu hasil reviuw inspektorat" bebernya.

Iya karena Pjs bupati yang bertanggungjawab sesuai masanya, beliau arahkan Inspektorat utk revieuw" tutup Sekda Tana Toraja.(LKT)