Tana Toraja, LEKATNEWS -- Berdasarkan keberatan warga yang disampaikan pada Plt Kalem Saluallo dan Polsek Sangalla terkait aktivitas tambang tanpa izin (Ilegal) hari ini usai memimpin rapat dengan pengelola, masyarakat, Anggota Koramil dan Polsek Sangalla dinyatakan ditutup, Selasa (24/8/2021).
Penutupan tersebut sampai pihak pengelola mengantongi izin ungkap Edianti Allorerung dihadapan tokoh masyarakat, BPL, pengelola,Pihak Kepolisian (Polsek) dan Koramil.
Tonton videonya di YouTube Channel: Lekat News
Seperti diungkap dalam rapat oleh salah seorang BPL, Salenda, apabila aktivitas penambangan menyebabkan kerusakan harus ditutup.(inv)

