HUT IDI:
EKSISTENSI IDI DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DAN ISU SATU TEMPAT PRAKTEK
Dr. dr. Ampera Matippanna.
Sebagai salah satu organisasi profesi tertua di Indonesia Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus begerak maju dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dan masyarakat
yang lebih baik dan bermutu sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran mutahir,
berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pasien, yang dilaksanakan sesuai dengan standar
pelayanan yang berlaku.
Meskipun telah berusia cukup tua dengan segala kemapanannnya, tidak jarang organisasi
profesi yang mulia ini (nobile officum) diterpa berbagai tudingan miring dan kritikan pedas
atas ulah atau perbuatan para anggotanya yang bekerja tidak mengindahkan mode etik
profesi dan bahkan melakukan perbuatan melawan hukum baik secara formula ataupun
materil.
Terlepas dari berbagai tudingan miring dan kritikan pedas tersebut, IDI tetap setia dalam
panggilan pelayanannya yaitu sebagai wadah yang menghimpun para profesional dokter
yang fokus pada upaya kemanusiaan yaitu mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan
perorangan (pasien) secara paripurna dalam rangka upaya penyembuhan dan pemulihan
kesehatan pasien.
Sebagai mana lafal sumpah dokter, IDI senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan agar
para dokter tetap berkiprah dengan mempotensikan seluruh ilmu dan pengetahuan
kedokteran yang dilimilkinya dipergunakan semata untuk kepentingan dan keselamatan
pasien, menjunjung tinggi hak-hak pasien dan menjalankan profesi sesuai dengan tradisi
luhur kedokteran dan menjaga harkat dan martabat profesi kedokteran.
Termasuk dalam situasi pandemi covid-19 yang belum usai, IDI melalui para dokter terus
berjibaku sebagai Garda utama dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien yang
terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tidak tetap setia memberikan pelayanan kesehatan,
meski taruhannya adalah keselamatan diri sendiri dan keluarga. Menjadi seorang dokter itu
bukan sekedar pilihan tetapi panggilan hati nurani.
Tidak sedikit dokter dan atau keluarganya harus gugur sebagai patriot pejuang
kemanusiaan, tanpa penghargaan yang layak, bahkan hingga kini insentif tenaga kesehatan
yang dijanjikan oleh pemerintah masih banyak daerah yang belum mendapatkannya.
Meskipun demikian kondisi yang dihadapi, mereka tetap melangkah maju dengan gagah
perwira,sebagaimana semboyan perjuangan "gugur satu tumbuh seribu " demikianlah IDI
terus bergerak untuk kemanusiaan dan untuk Indonesia.
Disaat IDI sementara bergelut menghadapi Covid-19, kini muncul desas-desus pembatasan
praktek dokter yang mensyaratkan satu dokter, satu tempat praktek pelayanan. Ini bukan
perkara yang mudah karena selain berimplikasi kemanusiaan juga berimplikasi
kesejahteraan bagi dokter. Di satu sisi dokter dibutuhkan oleh masyarakat, dilain sisi dokter
dibatasi oleh aturan tidak boleh ber praktek diluar rumah sakit tempat penempatannya. Ini
bisa menjadi bumerang bagi Rumah Sakit-Rumah sakit tertentu yang tidak memiliki dokter
spesialis tetap di rumah sakit nya. Sehingga harus menggangkat dokter spesialis tetap
tentunya dengan dengan salary yang cukup mahal dan bahkan mungkin turut membebani
biaya kesehatan bagi pasien pada Rumah Sakit yang bersifat profit.
Tentunya, apapun regulasi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah baik dalam hal
kebijakan pandemi CoVid-19, maupun dalam pembatasan praktek dokter dengan satu
tempat praktek, Kewajiban dokter adalah tetap memberikan pelayanan kesehatan yang
terbaik untuk kemanusiaan. Sebagaimana asas etik moral yang melandasi pelayanan
kedokteran " Sa science, sa sequence " (Ya ilmunya, ya hatinya) dan asas "agroti salus lex"
Supreme" (keselamatan pasien adalah hukum yang tertinggi) .
Selamat Hari Ulang Tahun IDI, 24 Olktober 2021.
Jayalah IDI
Sehatlah Indonesia
Sejahterlah bangsaku.(*)