Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

[BREAKING NEWS] Bupati Mangkir Hadiri RDPU, Dewan Sebut Bupati Yang Bertanggungjawab

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:42 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-13T05:11:47Z


 


Tana Toraja, LEKATNEWS -- Hari ini diagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Permasalahan TKD 2021 dan 2022, dengan tidak dihadiri Bupati Tana Toraja, Kamis (13/1/2022).


Akibat ketidakhadiran Bupati, Semuel L Tandirerung (NasDem) menyebutkan seharusnya Bupati hadir karena Bupatilah yang bertanggungjawab.


Demikian pula dengan Stefanus Maluangan (PDIP) menyebutkan kalau petinggi tidak hadir, hanya 0,5 persen keputusan yang diambil dapat dilakukan.


Bahkan Andarias Tangdirerung (NasDem) bahwa utntuk apa rapat kalau tidak dihadiri Bupati.



Yang sangat menarik yang dikatakan Semuel L Tandirerung yang mengutip ucapan Nicodemus Biringkanae, yang menyebutkan menyelesaikan TKD harus dengan kasih dan kemanusiaan.

Sampai berita ini dimuat, utusan Pemda Tana Toraja diwakili Asisten 3 Sulaiman Malia mewakili Bupati, dan Inspektorat Damoris Sembiring, BKPSDM.


Leonardus Tallupadang menyebutkan mari kita bijak untuk semua, jangan hanya menyalahkan Bupati.


Rapat dipimpin Welem Sambolangi, SE Ketua didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu, S.Pd, M.Pd dan Yohanis Lintin Paembongan, S.Th.(inv)