Tana Toraja, LEKATNEWS -- Pasca pemberhentian ribuan honorer yang disebut Tenaga Kontrak Daerah (TKD) setelah Bupati melayangkan surat pemberhentian terhadap TKD akhirnya menuai kritikan tajam.
Namun itu tak berlaku bagi sebagian TKD yang tetap menjalankan tugas, apakah karena telah mendapatkan SK atau ada "Pegangan Kuat".
Ini bisa berimbas, yang dekat kekuasaan, penerapan Standar Ganda ( Pilih Kasih). Seperti terlihat hari ini di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin (10/1/2022).
Adanya perlakuan khusus, tentunya "Menciderai" ribuan honorer menjadi terzalimi.
Beberapa orang di Kantor DPRD Tana Toraja tidak mengetahui hal ikwal masih ada TKD berkantor, seorang TKD menyebut Apa hebatnya dia?
Akankah segera dikeluarkan SK, atau di verifikasi ulang, kita lihat saja nanti?(inv)