Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

SK TKD Berbuntut Hukum, Betulkah Beberapa Pejabat Terkait Dipanggil Ke Kejaksaan?

Selasa, 29 Maret 2022 | 23:25 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-29T15:49:46Z


 Tana Toraja, LEKATNEWS -- Keresahan terus menyelimuti para honorer di Tana Toraja, disebut sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD), pasalnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan belum mereka kantongi.


SK merupakan rujukan menjalankan tugas dan mendapatkan haknya.


Belum keluarnya SK menjadi pergunjian bahkan di berbagai Media-Sosial (Medsos).


Bahkan beredar informasi sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja telah dipanggil Jaksa, Ada apa?


Pada tahun 2021, dibentuk Tim Verifikasi yang bertugas untuk mendata dan memverifikasi tenaga Honorer atau istilah lainnya TKD.


Sebanyak 1553 orang berhasil mendapatkan SK, dan selebihnya tidak.


Ditengarai, ada oknum-oknum yang mempermainkan data, sehingga sebagian mereka yang telah mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun, justru tidak mendapatkan SK.

Sementara yang tidak aktif menjalankan tugas bahkan baru, justru mendapatkan SK.

Dikonfimasi, pihak kejaksaan tidak menampik informasi tersebut, namun masih sebatas klarifikasi.


"Masih klarifikasi" sebut Kasintel Kejari Makale, Ariel Deni Pasangkin, Selasa (29/3/2022).

Semoga dengan ditanganinya masalah ini oleh Kejaksaan Tana Toraja, akan terbuka "sepak terjang" oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan diproses secara hukum.

Dan para honorer bisa memperoleh keadilan, demi kemanusiaan, Semoga !.(inv)