Torut, LEKATNEWS -- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale menandatangani perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC), Rabu (31/8/2022). Kerja sama ini bertujuan mewujudkan optimalisasi pelayanan bidang kesehatan.
Penandatanganan berlangsung di Aula Misiliana Hotel. Turut hadir Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat Andi Afdal Abdullah dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong.
Hadir pula Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Demokrat Stepanus Sarese, Fraksi PDIP Herman Pabesak dan dari Fraksi Nasdem Lembong Mendila.
Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud hubungan komunikasi yang baik antara unsur legislatif dan 3ksekutif atau "The Power of Silaturahmi". Sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC).
"Perjanjian ini dengan tujuan memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. Sebab setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial", ujar Nober
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale menandatangani perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC), Rabu (31/8/2022).
Penandatanganan berlangsung di Aula Misiliana Hotel. Turut hadir Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat Andi Afdal Abdullah dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong.
Hadir pula Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Demokrat Stepanus Sarese, Fraksi PDIP Herman Pabesak dan dari Fraksi Nasdem Lembong Mendila.
Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud hubungan komunikasi yang baik antara unsur legislatif dan 3ksekutif atau "The Power of Silaturahmi". Sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC).
"Perjanjian ini dengan tujuan memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. Sebab setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial", ujar Nober.
Dikatakan Nober, tantangan saat ini adalah bagaimana menyinkronkan pelayanan. Baik itu melalui JKN, BPJS, KIS dan UHC demi terwujudnya pelayanan kesehatan secara prima.
"Sebab program UHC ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara yang muaranya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima dan maksimal kepada masyarakat", tambah Nober.


BPJS-Pemda Torut Teken Kerja Sama UHC: Menuju Pelayanan Kesehatan Prima
Muh. Syakir : Rabu, 31 Agustus 2022 21:18

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale menandatangani perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC), Rabu (31/8/2022).
TORUT, LEKATNEWS -- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale menandatangani perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC), Rabu (31/8/2022).
Memorandum of understanding (MoU) ini bertujuan mewujudkan optimalisasi pelayanan bidang kesehatan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Missiliana Hotel. Turut hadir Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat Andi Afdal Abdullah dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong.
Hadir pula Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Demokrat Stepanus Sarese, Fraksi PDIP Herman Pabesak dan dari Fraksi Nasdem Lembong Mendila.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud hubungan komunikasi yang baik antara unsur legislatif dan 3ksekutif atau "The Power of Silaturahmi". Sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC).
"Perjanjian ini dengan tujuan memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. Sebab setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial", ujar Nober.
Lanjut Nober, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menyinkronkan pelayanan. Baik itu melalui JKN, BPJS, KIS dan UHC demi terwujudnya pelayanan kesehatan secara prima.
"Sebab program UHC ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara yang muaranya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima dan maksimal kepada masyarakat", imbunya.
Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mengawal kegiatan ini. Katanya, pencapaian pelayanan kesehatan menyeluruh di Indonesia dapat tercapai secara khusus di Kabupaten Toraja Utara dengan adanya kesepakatan bersama ini.
"Dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kita harus bersemangat merayakan pencapaian hari ini. Sebab sesuai visi Kabupaten Toraja Utara adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan. Tentu capaian yang kita lakukan akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan", tambah Frederik..
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat Andi Afdal Abdullah, menyampaikan, atas nama manajemen mengucapkan terima kasih atas peran aktif pemda dan DPRD sehingga penandatanganan MoU ini berjalan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direksi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Asisten Deputi Direksi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara, Kepala BPJS Cabang Makale, Kepala OPD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Para Camat Se-Kabupaten Toraja Utara
