Tana Toraja, LEKATNEWS -- Dua Ranperda dikebut untuk segera ditetapkan oleh DPRD Tana Toraja. Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok kini tinggal menunggu penetapa setelah dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemrov Sulsel di Makassar.
Dua pansus yang menangani Ranperda tersebut berada di Makassar untuk menemui pihak Biro Hukum Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan masukan hal – hal penting lainnya sebelum ditetapkan.
Ketua DPRD Tana Toraja Drs Kendekrante yang turut mendampingi kegiatan pansus tersebut berharap dua ranperda ini segera ditetapkan dan DPRD fokus untuk membahas agenda penting lain.
Salahsatu kata dia adalah pembahasan RAPBD 2026 yang kini baru tahap pembahasan awal. Satu lagi ranperda yang tinggal menunggu pembahasan ahir yakni ranperda Kawasan Infustri Daerah.
” Mudah- mudahan sekembalinya dua pansus ini tidak ada lagi kendalanya , pembahasan untuk penetapannya segera kita jadwalkan untuk kita bahas agenda lainnya, kita akan degera fokus untuk bahas RAPBD 2026, ” jelas Kendekrante legislator partai Golkar, Kamis 13 November 2025,
Untuk pembahasan RAPBD 2026 itu batas ahir penetapan harus tuntas pada 31 November 2025 mendatang, tak boleh tidak, lewat dari batas waktunya .(*/red)

