Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Amankan 8 Ekor Ayam Siap Adu, Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-25T04:24:49Z

 Amankan 8 Ekor Ayam Siap Adu, Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari*





Torut, LEKATNEWS -- Polsek Sopai Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan To’mala, Kel. Nonongan Selatan, Kec. Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin (23/03/2026) malam.


Pengerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sopai IPDA Joni Manuk Allo dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas judi sabung ayam di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.


Para pelaku sengaja menggelar kegiatan terlarang itu pada malam hari guna untuk mengelabui petugas. Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kapolsek Sopai IPDA Joni Manuk Allo membenarkan hal tersebut, dalam penindakan yang pihaknya lakukan, petugas berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan siap adu yang ditinggalkan oleh para pelaku saat melarikan diri.


Dijelaskannya, kegiatan terlarang tersebut sengaja digelar pada malam hari guna untuk megelabui petugas. Memang pada lokasi tersebut terdapat jenazah untuk rencana kegiatan adat rambu solo’, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam yang merupakan tindak pidana, tambahnya.


Pihaknya pun menghimbau kepada Masyarakat untuk berani bertindak dan melaporkan bilamana melihat ataupun mengetahui adanya praktek perjudian termasuk sabung ayam. Tentunya dengan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan informasi.


Diungkapkan Kapolsek, setiap warga Masyarakat memiliki tugas Kepolisian terbatas bilamana dihadapkan dengan gangguan Kamtibmas. Salah satu perwujudannya adalah dengan berani bertindak atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. 


"Perlu Kita tanamkan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak semata-mata tanggung jawab Kepolisian. Mari, untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai selubung tindak pidana," tutupnya.



(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)