Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

DPRD Keluarkan 7 Rekomendasi Pasca Insiden Keracunan Massal Pangan di Tana Toraja

Minggu, 06 September 2026 | 11:18 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T05:59:03Z

 DPRD Keluarkan 7 Rekomendasi Pasca Insiden Keracunan Massal Pangan di Tana Toraja



Tana Toraja, LEKATNEWS -- Usai insiden keracunan massal pangan di beberapa sekolah sekitar Kecamatan Makale, Rabu (3/9/2026). 

Berita terkait:

https://www.lekatnews.com/2026/09/berita-video-kepanikan-siswa-dan-orang.html

Dengan gerakan cepat tim medis dapat mengevaluasi para Siswa dan Guru korban keracunan ke pasilitas kesehatan RSUD Lakipadada, RS. Sinar Kasih, RS. Fatimah, dan Puskesmas.

Video:


https://youtu.be/FjNToevYPUU?si=panzF9T2eG3dPBee

Bahkan Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp. A mengikuti langsung proses penanganan media korban. Sementara Pimpinan DPRD Tana Toraja dan anggota DPRD turut memantau. 

Video:


https://youtu.be/sJmTVGw46Sw?si=21Mwgvd2HrMfLPuG

Diketahui, Ketua TP-PKK Tana Toraja, DR. Erni Yetti Riman, S. K. M, M. Kes memastikan pelayanan maksimal bagi korban utamanya di RS Sinar Kasih yang didirikannya. 

Video:


https://youtu.be/RDjpo7yhrKY?si=BopGxdOoN1hIO1lD

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya 200an korban keracunan pangan MBG yang terdiri dari Siswa dan Guru. 

Video:


https://youtu.be/dxmfT6EVkSo?si=juuxlfPt6fDtJnwG

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stageholder, yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendel Rante didampingi Evivana Rombe Satu, S. Pd, M. M dan dihadiri Sekda dr. Rudy Andilolo mewakili Bupati. 


Rekomendasi DPRD 


Rekomendasi DPRD TT:

1.meminta penghentian  sementara operasional SPPG Batulapan1 sambil menunggu hasil uji Laboratorium dari Makassar. 

2.Meminta pelaksanaan program  MBG diganti ke benruk lain yang dapat langsung diterima penerima manfaat tanpa merugikan pihak manapun 

3.Mendorong evaluasi total pada rantai pelaksanaan program MBG mulai dari pengolahan hingga makanan dikonsumsi siswa

4.Meminta KPPG kendari yang membawahi wilayah Toraja untuk menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk menanggung konsekuensi pembiayaan yang timbul

5.Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, SPPG terkait secara berkelanjutan 


6.DPRD mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja. Selain itu memberikan perhatian khusus pada keamanan psikologis dan guru yang terdampak

7.Mendorong Dinas Kesehatan dan Kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan,  muntahan, kotoran, dan air di Laboratorium. Sekolah diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan aduan cepat.(FB/red)