Tana Toraja, LEKATNEWS.COM -- Tokoh Adat Tampo dan Marinding bertemu di Kantor Kelurahan Rantekalua' Kecamatan Mengkendek, Kamis (4/6/2020).
Usai pertemuan, Sismay Eliata Tulungallo menjelaskan dirinya sangat menyayangkan pemberitaan sepihak, tanpa konfirmasi ke Tokoh Adat dan Pemerintah setempat.
Dihadiri pentolan Adat, diantaranya Sismay Eliata Tulungallo atau Pong Hera, Piter Lande, Y.Tangkelembang, Frans S. Palondongan, MR.Patila, Aldi Pata'langi', Daniel Duma Patabang, dan Yan Rubinson M selaku Lurah Rantekalua.
Dalam pertemuan tersebut, Tokoh Adat kedua Wilayah Marinding dan Tampo menolak dikatakan bahwa Buntu Mapongka sebagai Kawasan Hutan Lindung atau istilah lainnya.
Termasuk membantah pemberitaan di media-sosial dan media online terkait statement anggota Komisi III DPRD Tana Toraja, Dr. Kristian HP Lambe tentang Buntu Mapongka.
Mereka (Para Tokoh Adat) akan tetap mempertahankan wilayah adat yang menjadi warisan leluhur.
Masih Pong Hera, yang menyebut dirinya sebagai generasi ke-9 dari seorang Kesatria Pemberani bernama Tobo' yang awalnya menduduki lokasi Mapongka.
"Mapongka bukan hutan lindung, tidak ada hewan endemik sebagai syarat dikatakan Hutan Lindung" tegas Pong Hera.(*)
