![]() |
| Frans Sosang Palondongan |
Diakuinya, dirinya sudah memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ada 5 (Lima) pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik" ungkap Frans Sosang atau Papa' Laso'.
Saat dirinya ditanya adakah yang ingin disampaikan, Frans Sosang menjawab dengan memberi pertanyaan, apakah ada berita acara penyerahan dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dalam rangka penyerahan Kawasan Adat menjadi Kawasan Hutan?.
Itu akar masalahnya tegas Papa' Laso'. Lanjutnya, keberadaan masyarakat mengelola lokasi Mapongka adalah dengan niat baik, didahuli dengan pengurusan sertifikat dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.
"Bukti-bukti pendukung usulan Sertifikasi lahan kami tunjukkan, bahkan kopiannya, saya serahkan" bebernya.
Namun, dirinya juga menengarai ada upaya pelemahan hak pada masyarakat yang mengelola di lokasi Mapongka, imbuhnya.
Terkait persoalan yang menimpa dirinya beserta masyarakat lainnya di wilayah Mapongka, Frans Sosang mengungkapkan kami juga punya bukti lain terkait lokasi yang permasalahkan, tantangnya.
" Besok, Senin, kami akan mengajukan Permohonan Audience kepada Pimpinan DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan Aspirasi kami, karena selama ini tidak dilibatkan dalam pembahasan" tegasnya.
Salah seorang Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja, asal Dapil Mengkendek yang diyakini mengetahui banyak seputar Mapongka, mendukung upaya masyarakat pemilik lahan untuk menyampaikan aspirasi.
![]() |
| Kantor DPRD Tana Toraja |
"Memang terkesan aneh, pihak Kejati turun langsung, kan ada Kejaksaan Tingkat Kabupaten yang bisa menangani, dan juga sementara Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan pembahasan RDP dengan pihak terkait" tegas Ferryanto Belopadang.
"Kalau Dewan bernyali, seharusnya menyampaikan untuk ditengahi, karena sementara dibahas RDP, Dewan diberi embel-embel yang terhormat dan dihormati adalah Representase Rakyat/Masyarakat" tutupnya.
Informasi lain yang diterima Redaksi, Setelah RDP, seharusnya ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Penyelesaian Lahan Mapongka diketuai Sekda yang anggotanya terdiri dari instansi terkait dan DPRD, ini utk mencari solusi penyelesaian.(red)

