Sulbar, LEKATNEWS.COM -- MM anggota FPG pada DPRD Mamasa ditengarahi lebih dari 6 bulan berturut turut tidak melaksanakan tugasnya selaku anggota DPRD Mamasa. Beliau terbukti lebih dari 6 bulan berturut turut tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD Mamasa.
Dua dari tiga anggota Badan Kehormatan DPRD Mamasa tidak mau menandatangani berita acara, hanya ketua saja yang bertanda tangan.
MM anggota FPG DPRD Mamasa ini juga diadukan oleh masyarakat atas utang piutang. Bahlkan pengelola Aset Kabupaten Mamasa kini mencari satu randis yang belum dikembalikan saat MM menjabat ketua DPRD Mamasa
Anggota FPG ini diduga kebal hukum, karena beberapa laporan pada Penegak Hukum terkait aset daerah yang dikuasai tidak pernah digubris oleh Penegak Hukum.
Kita mau lihat seberapa hebatnya Penegak Hukum bisa melindunginya, demikian juga anggota Badan Kehormatan yang membackup beliau.
LEKAT salah satu LSM yang inten menyuarakan keselamatan aset daerah dan negara, meminta agar pihak penegak hukum bisa bertindak tegas menyelamatkan aset daerah, juga Badan Kehormatan Dewan bisa mengambil tindakan disiplin lebih tegas, Rabu (28/10/2020).(Red)
