Tana Toraja, LEKATNEWS -- Luar biasa, hari ini Honorer bisa bernafas lega. Badai pasti berlalu.
Melalui Rapat pimpinan dihadiri Pemerintah Daerah yg diwakili Sekda Dr. Semuel Tande Bura,M.M, Inspektur Damoris Sembiring, Margaretha B.Batara, Kepala DPPKAD, Asisten III Sulaiman Malia, Kabag Hukum Lollong, Sabtu (23/10/2021).
Rekomendasi DPRD menegaskan Pembayaran Honor selambatnya minggu pertama November 2021.
SK segera diberikan dan honor dibayarkan 10 bulan, semoga dapat mengatasi persoalan TKD .(inv)